Ekbis  

Gandeng Polres Bogor, Bea Cukai Kembali Gagalkan Upaya Pengiriman Synthetic Cannabinoid

JagatBisnis.com –  Untuk mengoptimalkan upaya war on drugs, Bea Cukai secara aktif melakukan pengawasan atas peredaran narkotika di berbagai daerah. Pada kesempatan ini, bersinergi dengan Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai kembali berhasil mengagalkan pengiriman paket narkotika pada Jumat (11/06).

“Melalui operasi gabungan kami berhasil mengamankan paket yang diduga berupa narkotika jenis synthetic cannabinoid,” ungkap Hadi Prayitno, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor.

Keberhasilan pengungkapan jaringan pengiriman narkotika tersebut berawal dari informasi crawling dan analisa tim intelijen cyber patrol serta CNT Kanwil Bea Cukai Aceh bahwa ada pengiriman paket melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dari Makassar menuju Bogor.

Hadi menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, kedapatan dalam paket tersebut 1 plastik klip berisi 10 gram berupa tembakau iris yang diduga synthetic cannabinoid. Saat ini barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama memberantas peredaran narkotika ilegal di Bogor, agar terbebas dari dampak buruk penyalahgunaannya,” pungkas Hadi.(srv)