Bupati Kudus Diminta Jangan Ragu Tangani COVID-19 Varian India

Tempat perawatan dan isolasi pasien Covid-19 di Kudus Jateng.

JagatBisnis.com –  Kabupaten Kudus masih lalu berjuang menanggulangi lonjakan permasalahan COVID- 19. Hasil percobaan ilustrasi di makmal Departemen Kesehatan dengan uji Genome Sequencing, menemukan 28 dari 34 ilustrasi terkonfirmasi COVID- 19 versi B16172 ataupun versi India.

Itu artinya, sesuai hasil riset, versi India ini penularannya kilat. Penguasa Kabupaten Kudus juga dimohon untuk memaksimalkan tempat pengasingan terkonsentrasi untuk menanganinya.

Informasi yang terdapat di Posko Kombinasi, terdaftar keseluruhan 599 kapasitas tempat tidur yang terhambur di 8 kecamatan di Kudus . Tetapi, seluruhnya belum maksimal. Semacam Rusunawa Bakalan, Krapyak, Kudus dari keseluruhan kapasitas 180 tempat tidur terkini terisi 20 saja.

Baca Juga :   Studi: Wanita Hamil Terinfeksi COVID-19 Berisiko Melahirkan Prematur

Gubernur Jawa Tengah Membalas Pranowo memohon Bupati Kudus, Hartopo, tak ragu dalam mengutip ketetapan terkait penindakan COVID- 19. Jika kesusahan, Membalas meminta Hartopo untuk segera menghubunginya.

Baca Juga :   SMP di Purbalingga PTM Tanpa Izin, Ganjar: Bubarkan

“ Kita sudah melukiskan apa yang jadi potensi- potensi untuk dapat digunakan sebagai tempat pengasingan terkonsentrasi yang terdapat di mari. Tugasnya bermukim satu, eksekusi,” tutur Membalas di tengah pemantauan penindakan COVID- 19 di Kabupaten Kudus , Minggu, 13 Juni 2021.

Baginya, jika tempat pengasingan sang Kudus dapat dimaksimalkan seluruh, hingga tidak butuh pergi kota. Membalas pula menyampaikan pada Bupati Hartopo, ia sedia mem- backup keperluan dan kekurangan prasarananya.

Baca Juga :   Ini Daftar Harga Obat COVID-19 di Pasaran

” Apa saja yang diperlukan bagus itu SDM ataupun sarana. Wajib dilakukan dengan kilat. Memerlukan eksekusi, aku memohon pada pak bupati jangan ragu. Jika susah kontak aku. Kita membujuk Tentara Nasional Indonesia(TNI) Polri, kita harus bareng- bareng,” tuturnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO