JagatBisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan 60 persen produk Nestle tidak sehat, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.
“Informasi produk tidak sehat yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan,” dalam keterangan tertulis yang disampaikan BPOM, Selasa (8/6/2021).
BPOM dalam keterangannya menyebut, informasi mengenai produk Nestle tidak sehat tersebut lebih menyoroti pencantuman kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM), jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.
Informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Discussion about this post