Polisi Tilang Moge yang Pakai Knalpot Bising

Rombongan moge ditilang polisi di Jakarta Pusat.

JagatBisnis.com –  Polisi melakukan penindakan kepada arak- arakan motor besar alias moge Ducati di wilayah Senayan pada Minggu, 6 Juni 2021. Tindakan ini dilakukan polisi tak ingin dianggap pembedaan dalam menangani juru mudi motor knalpot berisik.

Kasat Patwal Direktorat Lalu Rute Polda Metro Berhasil, AKBP Argo Wiyono menjelaskan pertanyaan tindakan penilangan itu. Beliau mengatakan terdapat 14 juru mudi moge yang ditilang saat Sunday Morning Ride( Sunmori).

Awalnya, kaum arak- arakan menggunakan knalpot berisik alhasil anggota di alun- alun inisiatif memberhentikan dan dilakukan pengecekan surat- surat dan yang lain.

“ Hanya tidak seluruh kompetensi anggota ketahui, ia mencermati kasat mata karena bunyinya kuali. Terdapat 14 motor. Di bagian lain, kita tidak bisa seleksi kasih. Jangan hingga kita perbuatan motor- motor kecil yang dimodifikasi spek balap buas, tetapi mereka keluhan mengapa motor besar jarang kita inikan. Esok takutnya terdapat ketidakadilan,” tutur Argo saat dihubungi pada Senin, 7 Juni 2021.

Bagi ia, 14 alat transportasi moge itu terdapat yang tidak standar knalpotnya. Tetapi, 2 juru mudi melakukan keluhan karena merasa knalpot yang digunakan motornya itu standar. Sedangkan, juru mudi motor yang lain tidak keluhan karena membenarkan salah.

“ Dari 14 itu terdapat 2 yang mereka keluhan karena merasa knalpotnya standar. Akhirnya, kita kembalikan lagi dokumennya( 2 juru mudi motor) merasa standar( knalpotnya). Lebihnya( 12 pemotor) membenarkan kekeliruan, knalpot dibobok, filternya ditukar jadi bunyinya besar,” jelasnya.

Beliau mengatakan grupnya luang membuka ruang perantaraan dengan memanggil anggota yang menilang dan para juru mudi motor besar ke Polda Metro Berhasil. Cuma saja, dari 2 orang juru mudi motor yang diundang hanya satu orang saja muncul.

“ Kita membuka diri, kita undang jika keberatan ke Polda Metro. Kita cek lagi kendaraannya. Anggota ini kan melihat seluruh dengan cara kasat mata, makanya kita langsung ambil tahap tilang di tempat. Mereka warnanya tidak dapat,” ucap Argo.

Jadi, tutur Argo, grupnya tetap terbuka untuk bertukar pikiran kepada mereka yang merasa keberatan karena mengenakan knalpor standar. Sementara, sebagian juru mudi yang lain membenarkan dimodifikasi knalpot motornya. Intinya, polisi hanya ingin melakukan penguatan hukum dengan cara seimbang.

“ Intinya, anggota di jalur itu situasional dan memikirkan dasar kesamarataan dan tidak cuma alat transportasi yang kecil, motor besar pula kita perlakukan yang serupa karena tidak terdapat seleksi kasih,” tuturnya.

” Jangan hingga esok terdapat yang merasa mentang- mentang motor golongan mengah kebawah dapat ditilang, tetapi motor golongan atas enggak sempat dilakukan penidakan,” sebutnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO