JagatBisnis.com – Polisi melakukan penindakan kepada arak- arakan motor besar alias moge Ducati di wilayah Senayan pada Minggu, 6 Juni 2021. Tindakan ini dilakukan polisi tak ingin dianggap pembedaan dalam menangani juru mudi motor knalpot berisik.
Kasat Patwal Direktorat Lalu Rute Polda Metro Berhasil, AKBP Argo Wiyono menjelaskan pertanyaan tindakan penilangan itu. Beliau mengatakan terdapat 14 juru mudi moge yang ditilang saat Sunday Morning Ride( Sunmori).
Awalnya, kaum arak- arakan menggunakan knalpot berisik alhasil anggota di alun- alun inisiatif memberhentikan dan dilakukan pengecekan surat- surat dan yang lain.
“ Hanya tidak seluruh kompetensi anggota ketahui, ia mencermati kasat mata karena bunyinya kuali. Terdapat 14 motor. Di bagian lain, kita tidak bisa seleksi kasih. Jangan hingga kita perbuatan motor- motor kecil yang dimodifikasi spek balap buas, tetapi mereka keluhan mengapa motor besar jarang kita inikan. Esok takutnya terdapat ketidakadilan,” tutur Argo saat dihubungi pada Senin, 7 Juni 2021.
Discussion about this post