JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisa terkait kenyataan sidang uang sogok pengurusan Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 di Departemen Sosial( Kemensos).
Pada sidang( Senin, 7/6/2021) kemarin, terbuka terdapatnya gerakan uang Rp 1 miliyar ke Anggota Badan Interogator Finansial( BPK) Achsanul Qosasih.
” Semua kenyataan sidang masalah ini akan dianalisa tim JPU KPK,” tutur Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juni 2021.
Ali menerangkan, Analisa dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi dalam sidang terdapat ketergantungan dengan perlengkapan fakta lain alhasil jadi kenyataan hukum.
” Prinsipnya sepanjang terdapat berkecukupan paling tidak 2 fakta permulaan yang lumayan, kita akan yakinkan masalah ini dibesarkan lebih lanjut dengan memutuskan pihak lain sebagai terdakwa,” jelas Ali.
Discussion about this post