JagatBisnis.com – Minggu pertama setelah Idulfitri 1442 H, Bea Cukai Semarang langsung lancarkan penindakan terhadap upaya peredaran rokok ilegal. Petugas Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan bal rokok ilegal siap angkut di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Rabu (19/05/2021).
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, mengatakan bahwa penindakan kali ini dilakukan secara sinergi dengan Kepolisian Sektor Purwodadi dan Satpol PP. “Keberhasilan penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dengan sarana pengangkut berupa mobil minibus pada Rabu (19/05).”
Tim segera melakukan pengamatan terhadap target dengan ciri-ciri sesuai informasi. Sekitar pukul 11.00 WIB didapati terdapat kegiatan pemuatan oleh dua orang laki-laki terhadap karton bewarna coklat yang diduga merupakan rokok ilegal di rumah tinggal. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya rokok ilegal.
Discussion about this post