Diduga Kasus Pencabulan, Anak Anggota Dewan di Bekasi Menyerahkan Diri

Ilustrasi Pencabulan Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com –  Anak anggota Badan Perwakilan Orang Wilayah( DPRD) Kota Bekasi bernama samaran AT akhirnya memberikan diri ke polisi. Sebelumnya, laki- laki 21 tahun itu luang buronan.

” Diserahkan keluarganya dan pengacaranya,” tutur Kepala Sub Bagian Ikatan Warga Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing pada reporter, Jumat, 21 Mei 2021.

AT tiba ke Markas Polres Metro Bekasi Kota hari ini, sekira jam 04. 00 Wib. Hingga siang hari ini, AT masih diperiksa dengan cara intensif oleh interogator Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :   Ayah Bejat, Putri Kandungnya 'Digenjot' Sejak 2017

Rencananya, polisi akan melakukan ekspose permasalahan itu petang hari ini alhasil Erna belum dapat menjelaskan lebih banyak.” Pokoknya lagi diperiksa dahulu buah hatinya,” tutur Erna.

Baca Juga :   Ini Pengakuan Oknum Kades yang Lakukan Pencabulan ke Anak SMA

Sebelumnya, PU( 15) wanita yang masih bersandar di kursi SMP diduga jadi korban prostitusi pelaku berinsial AT( 21). AT ialah anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga :   Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya

AT telah diresmikan sebagai terdakwa sejak 6 Mei 2021. Perihal itu setelah polisi melakukan gelar masalah.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Aloysius Supryadi, grupnya tengah berburu terdakwa AT.” Saat ini dalam pencarian,” ucapnya pada reporter, Rabu, 19 Mei 2021.(ser)

MIXADVERT JASAPRO