“Kecurigaan dari rekan-rekan lapangan dari bidang Penindakan dan Penyidikan di Pelabuhan Punggur adalah ketika seorang penumpang pria inisial Z melewati pemeriksaan x-ray, tas selempang yang ia bawa menunjukkan citra x-ray yang mencurigakan,” ucap Undani.
Undani menambahkan setelah dibuka, ditemukan barang yang mencurigakan berupa bungkusan plastik. Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar untuk penelitian lebih lanjut.
“Atas barang bukti dilakukan pengecekan narkotes dan didapati hasil bahwa barang tersebut adalah sabu dengan berat 18,3 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” tutup Undani.(srv)
Discussion about this post