Ekbis  

Mencoba Manfaatkan Momen Lebaran, Pemudik Ditangkap Bea Cukai Batam

JagatBisnis.com –  Mencoba memanfaatkan momen lebaran dan mudik ke kampung halaman, seorang pemudik berinisial Z (27) calon penumpang Kapal Ferry tujuan Tanjung Pinang ditangkap Bea Cukai Batam. Pemudik yang ditangkap kedapatan membawa sabu seberat 18,3 gram yang disembunyikan di dalam tas selempangnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan dan penindakan ini biasa dilakukan saat menjelang hari raya ataupun momen momen yang sekiranya akan digunakan oknum untuk melakukan tindak kejahatan.

“Bea Cukai senantiasa mengamankan batas-batas negara dari percobaan tindak kriminal yang dilakukan. Sehingga jadi sebuah kewajiban kami untuk menindak jika ada hal-hal yang mencurigakan di lapangan,” ungkap Susila

Baca Juga :   Sadari Lebih Dini, Segera Laporkan Indikasi Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani, mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap kali ini telah menunjukan gelagat yang mencurigakan. Oleh petugas, ia diminta untuk membuka tas selempangnya.

Baca Juga :   Lindungi Masyarakat dari Barang-Barang Berbahaya, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan di Empat Wilayah Berikut

“Kecurigaan dari rekan-rekan lapangan dari bidang Penindakan dan Penyidikan di Pelabuhan Punggur adalah ketika seorang penumpang pria inisial Z melewati pemeriksaan x-ray, tas selempang yang ia bawa menunjukkan citra x-ray yang mencurigakan,” ucap Undani.

Undani menambahkan setelah dibuka, ditemukan barang yang mencurigakan berupa bungkusan plastik. Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar untuk penelitian lebih lanjut.

Baca Juga :   Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai dengan Berbagai Cara

“Atas barang bukti dilakukan pengecekan narkotes dan didapati hasil bahwa barang tersebut adalah sabu dengan berat 18,3 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” tutup Undani.(srv)

MIXADVERT JASAPRO