Warga Diminta Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Ilustrasi Salat Idul Fitri Foto: Kompas.

JagatBisnis.com – Pimpinan Biasa Badan Malim Indonesia( MUI) KH. Miftakhul Akhyar mengimbau warga untuk menempuh semua susunan ibadah Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, tetap mempraktikkan aturan kesehatan.

Sebagian aktivitas syi’ ar Islam yang kerap kali dilakukan menghadap Idul Fitri semacam takbir kisaran, diharapkan mencermati aturan kesehatan yang kencang. Sementara untuk ibadah doa Ied, diimbau dilakukan di rumah saja.

” Begitu juga telah diresmikan oleh Satgas COVID- 19 setempat, direkomendasikan untuk doa Idul Fitri di rumah,” Miftachul Akhyar di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga :   MUI: Tarif Sertifikasi Halal yang Lama dan Baru Tidak Sepadan

Akan tetapi, bila tetap dilakukan doa Idul Fitri itu di langgar ataupun tanah luas, supaya tetap menerapakan aturan kesehatan. Paling utama untuk wilayah yang alam kuning ataupun hijau.

Sementara untuk wilayah yang daerahnya alam merah, diimbau tidak dilakukan di luar. Perihal itu, bertujuan untuk menghindari terdapatnya penjangkitan COVID- 19.

” Melakukan pemisahan dan pengaturan yang kencang kepada penerapan doa Idul Fitri di langgar ataupun di alun- alun, spesialnya di wilayah yang memiliki kemampuan resiko besar penyebaran virus COVID- 19 dan wilayah rawan yang belum teratasi yang lain,” jelasnya.

Baca Juga :   MUI Dukung Pembentukan Tim Cyber Army DKI

Untuk itu, beliau menegaskan supaya semua warga tingkatkan kecermatan diri kepada bahaya endemi COVID- 19. Dengan cara taat mengenakan masker saat di luar rumah, giat membersihkan tangan, dan semaksimal mungkin menghindari gerombolan, walaupun sudah menempuh vaksinasi.

Setelah itu, ia pula mengimbau pada warga supaya tidak melakukan kegiatan mudik Idulfitri untuk melindungi keamanan jiwa diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :   MUI: Pemulihan COVID Tergantung Kepatuhan Umat Jalani Prokes

” Cuma melakukan silaturrahim Idulfitri melalui alat virtual, mulai dari phone call sampai film call untuk masyarakat zona yang tingkatan kemampuan efek penyebaran virus COVID- 19 telah diresmikan oleh satgas COVID- 19 setempat sebagai alam merah,” ucapnya.

Tak cuma itu, Rais Aam Pengasuh Besar Nahdlatul Malim ataupun PBNU itu mengimbau pada penguasa, supaya tidak ragu mengutip tahap jelas dan bijak untuk melindungi keamanan semua masyarakat melalui pemisahan pergerakan.(ser)

MIXADVERT JASAPRO