Khususnya dalam hal penanganan rokok ilegal, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten setempat. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Madura yang mengambil inisiatif untuk menjalin koordinasi dengan Kepolisian di Kabupaten Pamekasan.
“Sebagai sebuah institusi, sinergi merupakan hal wajib yang perlu dilaksanakan untuk menunjang tugas dan fungsi institusi tersebut. Kami pun berkoordinasi dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si dan jajarannya di Polres Pamekasan pada bulan April 2021 lalu,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, pada Kamis (06/05).
Dikatakan Yanuar kedua pihak bertemu pada bulan April 2021 untuk membahas penanganan rokok ilegal di daerah Pamekasan yang merupakan salah satu daerah pemasaran rokok di wilayah Madura. “Kami juga membicarakan sinergi yang akan dikuatkan untuk melakukan edukasi tanpa henti atas ketentuan cukai dan manfaatnya kepada masyarakat hingga ke pelosok Madura,” ujar Yanuar yang juga berharap koordinasi kedua pihak akan menjadi jalan untuk menjadikan masyarakat Madura yang lebih taat pada aturan yang berlaku.
Discussion about this post