Ekbis  

Bea Cukai Koordinasikan Penanganan Rokok Ilegal bersama Polres dan Pemkab

JagatBisnis.com – Selain mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan, Bea Cukai juga bertanggung jawab di bidang cukai.

Di bidang ini, Bea Cukai berfungsi untuk membatasi, mengawasi, dan/atau mengendalikan produksi, peredaran, dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat melalui instrumen cukai yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan.

Cukai sendiri merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang Cukai. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Bea Cukai membutuhkan kerja sama yang baik dan dukungan dari masyarakat dan instansi pemerintah lainnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Dorong Gebyar Ekspor Produk Pertanian dari 34 Provinsi

Khususnya dalam hal penanganan rokok ilegal, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten setempat. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Madura yang mengambil inisiatif untuk menjalin koordinasi dengan Kepolisian di Kabupaten Pamekasan.

“Sebagai sebuah institusi, sinergi merupakan hal wajib yang perlu dilaksanakan untuk menunjang tugas dan fungsi institusi tersebut. Kami pun berkoordinasi dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si dan jajarannya di Polres Pamekasan pada bulan April 2021 lalu,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, pada Kamis (06/05).

Baca Juga :   Penyelundupan 353 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Bersama Polda Aceh

Dikatakan Yanuar kedua pihak bertemu pada bulan April 2021 untuk membahas penanganan rokok ilegal di daerah Pamekasan yang merupakan salah satu daerah pemasaran rokok di wilayah Madura. “Kami juga membicarakan sinergi yang akan dikuatkan untuk melakukan edukasi tanpa henti atas ketentuan cukai dan manfaatnya kepada masyarakat hingga ke pelosok Madura,” ujar Yanuar yang juga berharap koordinasi kedua pihak akan menjadi jalan untuk menjadikan masyarakat Madura yang lebih taat pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :   Gurihnya Kripik Tempe Kediri Merambah Pasar Ekspor

Selain dengan pihak kepolisian, Bea Cukai Madura juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam merancang program sinergi tahunan. “Bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep kami kerap melaksanakan rapat dalam rangka membahas program yang akan dilakukan bersama selama setahun kedepan serta pengalokasian anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021. Diharapkan program-program yang akan dibahas di rapat tersebut mampu membantu memberantas peredaran rokol ilegal di Sumenep serta pemkab dapat memanfaatkan DBHCHT 2021 dengan maksimal,” ungkapnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO