JagatBisnis.com – Badan Keamanan Laut( Bakamla) RI menjemput 2 nelayan Batam yang luang ditahan Malaysia, karena merambah wilayah perairan negeri setangga itu saat mencari ikan.
Kepala Kantor Kamla Alam Bahari Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto langsung menjemput 2 nelayan Kota Batam Abdul Belas kasih dan Riandi yang diantar Agensi Penguatkuasaan Bahari Malaysia( APMM) di perairan Malaysia, Senin.” Mereka membekuk ikan, masuk ke wilayah Malaysia,” tuturnya.
Pada 10 April 2021, saat sedang mencari ikan, kedua nelayan itu merambah wilayah Malaysia tanpa terencana. Keduanya memang tidak mengenali batasan wilayah Indonesia, dan tidak dilengkapi perlengkapan pelayaran.
Tetapi, karena kedua nelayan itu teruji tidak membuat benda susupan, hingga keduanya mendapatkan keterbukaan. Bahkan, ikan juga belum luang mereka ambil.
Discussion about this post