Sebelum Lebaran, Komjen Agus Pastikan Berkas Penembakan Laskar FPI Rampung

Ilustrasi Hukum. Foto: Maxmanroe.com

JagatBisnis.com – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan interogator sedang kencang penanganan arsip 2 orang terdakwa permasalahan unlawful killing ataupun pembantaian di luar hukum kepada anggota Pasukan FPI untuk dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“ Mudah- mudahan saat sebelum Idulfitri sudah langkah 1,” tutur Agus di Mabes Polri pada Rabu, 21 April 2021.

Bagi ia, interogator melakukan pengecekan cuma kepada 2 orang terdakwa alhasil tidak meluas pada panglima ataupun atasannya.

“ Betul sementara di dalam mobil hanya 2 orang, era ingin cek yang lain. Esok interogator yang memastikan( apakah mereka tidak dalam koordinasi ataupun amatan dari panglima),” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Pencerahan Warga Bagian Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan saat ini interogator sedang cara pemberkasan kepada 2 orang terdakwa yang ialah anggota Reserse Polda Metro Berhasil.

“ Masih dimungkinkan pengecekan, jika sudah P21 dari beskal terkini diklaim investigasi telah komplit,” tutur Rusdi.

Sebelumnya Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan terdapat 3 orang anggota polisi diresmikan terdakwa dalam peristiwa Kilometer 50 ialah penembakan kepada 4 orang Pasukan FPI. Bagi ia, penentuan terdakwa setelah dilakukan gelar masalah.

“ Status dari terlapor 3 orang itu dinaikkan jadi terdakwa,” tutur Rusdi pada Selasa, 6 April 2021.

Tetapi, satu orang terdakwa nama samaran EPZ diketahui meninggal bumi karena musibah lalu rute. Sementara, 2 orang terdakwa yang lain tidak dilakukan penangkapan oleh interogator Bareskrim Polri.

” Enggak, ini kan masih kita amati. Apakah terdakwa ditahan, esok akan dilanjutkan oleh interogator. Interogator memiliki estimasi individual dan adil. Esok interogator akan memikirkan itu,” ucapnya.

Semacam diketahui, pada 7 Desember 2020 lalu, sebesar 6 anggota Pasukan FPI yang berpulang di Tol Jakarta- Cikampek. 2 di antara lain berpulang dalam dasar bertembakan dengan anggota Polda Metro Berhasil. Sementara 4 yang lain beralasan analitis Komnas HAM awalnya masih hidup saat diamankan dalam mobil, tetapi karena diduga melawan aparat keempatnya ditembak sampai berpulang.(ser)