Kamis, 7 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian PUPR Bangun Rusun Mini untuk Ponpes di NTB

15 April 2021 - 18:37
in Berita, Nasional
0
Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Komoditas Perkebunan
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan rumah susun untuk mendukung pendidikan bagi generasi muda di Indonesia termasuk para santri di pondok pesantren (Ponpes). Untuk pondok pesantren yang memiliki keterbatasan lahan untuk hunian vertikal, Kementerian PUPR membangun rumah susun mini dengan spesifikasi ruangan yang memadai.

“Kami akan terus membantu peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren dengan menyediakan hunian layak huni bagi para santri berupa rumah susun. Pondok pesantren yang memiliki keterbatasan lahan kami bantu dengan pembangunan rumah susun tipe mini,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Berita Terkait

Tiga Jembatan Gantung di Jatim Selesai Dibangun

Bendungan Disewakan kepada Swasta untuk Pemanfaatan EBT

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, Rini Dyah Mawarty menyatakan, salah satu pondok pesantren yang akan mendapatkan bantuan Rusun oleh pemerintah adalah Pondok Pesantren Usman Bin Affan yang berlokasi di desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Kementerian PUPR

Related Posts

Dinilai Layak, Khofifah Berpotensi Geser Imin Jadi Cawapres Prabowo
Nasional

Dinilai Layak, Khofifah Berpotensi Geser Imin Jadi Cawapres Prabowo

7 Juli 2022 - 11:08
Bahan Bakar Tersisa 4 Ribu Ton, Kegiatan di Sri Lanka Terhenti
Nasional

Bahan Bakar Tersisa 4 Ribu Ton, Kegiatan di Sri Lanka Terhenti

7 Juli 2022 - 09:13
Tarif Candi Borobudur Batal Naik
Nasional

4.946 Sapi Dikirim ke Kalimantan Jelang Idul Adha

7 Juli 2022 - 08:12
Posisi PM Inggris Boris Johnson Terancam Lengser
Nasional

Posisi PM Inggris Boris Johnson Terancam Lengser

7 Juli 2022 - 07:11
Festival Konser Musik untuk Para Penggemar K-Pop Tanah Air
Nasional

KAI Mulai Alami Pemulihan Peningkatan Jumlah Penumpang

7 Juli 2022 - 03:09
Meski Draf RKUHP Belum Dipublikasikan Aliansi Mahasiswa Tetap Demo
Nasional

Pimpinan DPR Minta Awasi Penyelesaian Kasus ACT

7 Juli 2022 - 01:09
Next Post
Lagi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Komoditas Perikanan dari Berbagai Daerah

Lagi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Komoditas Perikanan dari Berbagai Daerah

Lagi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Komoditas Perikanan dari Berbagai Daerah

Bea Cukai Kupas Tuntas Registrasi IMEI dan Barang Kiriman

Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Oknum PNS Diamankan Petugas

3 Pelaku Derek Liar di Tol Masih Buron

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

BKKBN Sebut Tiga Kerugian Stunting bagi Masa Depan Anak

BKKBN Sebut Tiga Kerugian Stunting bagi Masa Depan Anak

4 November 2021 - 20:36
Masa Jabatan Jenderal Andika Kemungkinan Bisa Diperpanjang hingga 2024

Masa Jabatan Jenderal Andika Kemungkinan Bisa Diperpanjang hingga 2024

9 November 2021 - 08:11
Perempuan di Bojonegoro Tewas di TKP Usai Tertabrak Kereta

Jadi Korban Pelecehan Seksual, Siswa SD Ini Selalu Dibully Temannya

8 Februari 2022 - 07:12
Hore, Bansos PKH Cair hingga Jutaan Rupiah

Dana Fantastis Pemilu 2024 Rentan Bocor

21 Mei 2022 - 06:12

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Dinilai Layak, Khofifah Berpotensi Geser Imin Jadi Cawapres Prabowo
  • Fassystore Hadirkan Totebag Fashionable Bagi Kalangan Milenial
  • Bahan Bakar Tersisa 4 Ribu Ton, Kegiatan di Sri Lanka Terhenti
  • 4.946 Sapi Dikirim ke Kalimantan Jelang Idul Adha

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.