JagatBisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai, pengelolaan zakat nasional oleh BAZNAS turut berperan menjaga stabilitas nasional. Sebab, BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang menerapkan tata kelola “Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI”.
“Penguatan peran Polri melalui penyaluran zakat, dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat dan mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Kepala Polri (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam materi presentasi berjudul “Zakat dan Perlindungan Masyarakat”, yang dibacakan Direktur Sosbud Baintelkam Polri Brigjen Pol. Arif Rahman, pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021, di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/4/2021). Brigjen Pol. Arif Rahman, hadir mewakili Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pada acara yang dipandu Pimpinan BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat itu, Brigjen Pol. Arif Rahman, memaparkan, pihaknya akan meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan zakat, agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran dalam pemanfaatannya. “Kami akan melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana zakat,” ujar dia.
Discussion about this post