Ekbis  

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Hasil Penindakan

JagatBisnis.com – Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya mengamankan peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat di Indonesia. Seperti yang telah dilakukan oleh Bea Cukai di provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Riau, yang berhasil menindak barang ilegal, seperti rokok ilegal, miras ilegal, pakaian bekas ilegal, serta narkotika.

Pada kesempatan ini, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bersama satuan kerja di wilayahnya mengadakan pemusnahan atas barang milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama tahun 2020. “Keberhasilan pemusnahan ini merupakan buah sinergi antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya serta masyarakat sekitar selama tahun lalu,” ungkap Ambang Priyonggo, Kakanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Barang yang dimusnahkan kali ini ada yang merupakan hasil penindakan atas barang impor ilegal antara lain 1.317 karung pakaian bekas (ballpress), 601 paket obat-obatan, dan 246 barang lainnya. Selain itu, juga dimusnahkan 2.624.520 batang rokok ilegal, serta 377 botol miras ilegal.

Baca Juga :   Bea Cukai Madiun Gagalkan Penipuan Senilai 40 Juta Rupiah

Ambang menambahkan, “semoga sinergi dalam penegahan barang ilegal di provinsi Sumatera Utara dapat terus terjalin, sehingga pertumbuhan industri dalam negeri tidak terganggu.”

Baca Juga :   Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kepabeanan Pada Pengusaha

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan 6.194.005 batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2020. “Pemusnahan kali ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp3,2 milyar,” ujar Trimulyo Cahyono, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jatim I.

Sebagai bentuk akuntabilitas atas penindakan yang telah dilakukan serta untuk menghindari penyalahgunaan rokok ilegal tersebut, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I telah melakukan pemusnahan di tempat pengolahan limbah desa Manduro, Mojokerto pada Rabu (24/3). “Untuk terus menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal,” Trimulyo menambahkan.

Baca Juga :   Bea Cukai Galang Sinergi Majukan UMKM Berpotensi Ekspor

Selain itu, bersinergi dengan Polda Riau, Bea Cukai memusnahkan total 80,24kg shabu dan 68,363 butir ekstasi pada Rabu (24/3). “Pemusnahan kali ini merupakan hasil 5 kali penindakan selama 3 bulan terakhir ini di provinsi Riau, serta telah diamankan 12 orang tersangka,” Ronny Rosfyandi, Kakanwil Bea Cukai Riau memaparkan.

Ronny mengungkapkan, “keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Riau.” (srv)

MIXADVERT JASAPRO