Aset Asabri yang Disita Baru Rp4,4 Triliun

Kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang disita Kejaksaan di kasus Asabri

JagatBisnis.com –  Ketua Investigasi Beskal Agung Belia Kejahatan Spesial( Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung( Kejagung), Febrie Adriansyah mengatakan, tim interogator sementara sudah membagi kehilangan beberapa angka peninggalan yang telah disita dari para terdakwa permasalahan penggelapan pengurusan anggaran pemodalan di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia( Asabri).

Sementara dihitung, keseluruhan peninggalan yang dapat dikembalikan Rp4, 4 triliun. Ada pula peninggalan yang disita berbentuk tanah, alat transportasi cakra 4, bagian kondominium sampai kapal. Tetapi, nilai itu belum ditambah dengan kalkulasi angka 4 tambang yang disita dari terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

” Ini dari apraisal sementara dihitung Rp4, 4 triliun. Hanya tambang belum berakhir dihitung. Esok jika sudah berakhir, terkini ditambah,” tutur Febrie di Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga :   Penyebar Hoax Babi Ngepet di Depok Siap Diadili

Beliau berambisi angka dari 4 tambang yang disita memiliki harga jual yang besar. Alhasil peninggalan berbentuk tambang batu kobaran dan nikel itu, diharapkan dapat menutup setengah dari angka kehilangan negeri dampak aksi penggelapan pengurusan anggaran Asabri sekitar Rp23, 7 triliun.

” Kunci perkirakan tambang mudah- mudahan besar, jadi dapat menutup kehilangan beberapa dari kehilangan Asabri,” ucapnya.

Baca Juga :   Bocah Perempuan 3 Tahun Tewas Terlindas Truk yang Dikendarai Ayah

Hingga dari itu, Febrie mengatakan interogator hingga saat ini lalu mengejar aset- aset kepunyaan para terdakwa yang diduga berawal dari uang Asabri.

Saat ini, interogator sedang menelisik pula lot Distric 8 SCBD dengan mengecek LMP berlaku seperti Sah Management Distric 8 SCBD. Baginya, pengecekan untuk membenarkan apakah terdapat ketergantungan uang Asabri yang diinvestasikan di situ.

” Terdapat kondominium yang ingin disita interogator. Peninggalan ini lagi diidentifikasi dengan hati- hati oleh interogator untuk membenarkan, apakah ini terdapat ketergantungan uang Asabri dengan Jimmy Sutopo,” jelas ia.

Baca Juga :   KPK: ATM Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo

Diketahui, tambang nikel kepunyaan Heru Hidayat sebagai terdakwa permasalahan dugaan perbuatan kejahatan penggelapan pengurusan finansial dan anggaran pemodalan Asabri terdapat di Sulawesi dan Kalimantan. Keseluruhan besar tambang nikel kepunyaan Heru Hidayat mencapai 23. 000 hektare.

Rinciannya, tanah tambang nikel atas julukan PT 3 Samudra Bagak seluas 3. 000 hektare, tanah tambang nikel atas julukan PT Kekuasaan Nikel Indonesia seluas 10. 000 hektar, dan tanah tambang nikel atas julukan PT 3 Samudra Nikel seluas 10. 000 hektar. Diperkirakan, hasil enumerasi sementara dari peninggalan ini senilai Rp1, 5 triliun.(ser)

 

MIXADVERT JASAPRO