Hingga saat ini, PDIP tutur ia tetap bertukar pandang kalau era kedudukan Kepala negara RI lumayan 2 rentang waktu semacam yang legal pada saat ini. Yang butuh dipikirkan merupakan terdapatnya kelangsungan dalam setiap pergantian kepemimpinan.
” Untuk PDIP era kedudukan kepala negara 2 rentang waktu semacam yang saat ini legal sudah lumayan sempurna dan tidak butuh diganti lagi. Cuma saja butuh kejelasan akan kelangsungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional alhasil tidak ubah kepala negara ubah visi tujuan dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional semacam itu contoh tari poco- poco, alias jalur di tempat,” ucap golongan atas PDIP ini.
Basarah menambahkan, saat ini yang diperlukan merupakan pergantian untuk memberikan wewenang pada MPR memutuskan Garis Besar Arah Negeri. Saat ini GBHN jadi kunci untuk terdapatnya kelangsungan dalam setiap pergatian atasan.
Discussion about this post