Pembentukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang baru didirikan pada tahun 2020 didasari oleh unit sebelumnya, yaitu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sumatera Barat, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Riau dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kepulauan Riau.
“Balai P2P diharapkan dapat mewujudkan target pembangunan rumah layak huni melalui kewenangan yang diberikan, pengawasan pembangunan perumahan di daerah berbasis kolaborasi dan memiliki posisi yang kuat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjawab masalah backlog yang masih terjadi hingga saat ini,” terangnya.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari 44 orang yang terdiri dari empat unsur, yaitu 3 orang dari Satker Penyediaan Perumahan dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; 3 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; dan 38 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Bappeda Kabupaten/Kota secara virtual melalui Video Conference aplikasi Zoom Meeting.
Discussion about this post