JagatBisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Sinkronisasi Program Perumahan Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Hotel Aston Batam tanggal 15-17 Februari 2021
Direktur Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Ir. Dwityo Akoro Soeranto menyatakan, kegiatan sinkronisasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyusunan perencanaan tahun 2022 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam menyusun perencanaan tahunan khususnya tahun 2022.
“Selain itu juga sebagai penyiapan readiness criteria dari setiap usulan pembangunan perumahan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam arahan prioritas nasional,” terangnya.
Dwityo menerangkan, kegiatan Rapat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2022 ini menjadi bukti dari peranan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna mendorong program perumahan di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Discussion about this post