Sementara itu Direktur Utama Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian memiliki komitmen tinggi untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro. Pasalnya, saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi COVID-19 yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya.
“Kami menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp.1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021. Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat. Tahun 2020 lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp.1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah. Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat”.
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan sejak tahun 2017 Pegadaian menyalurkan UMi dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia. Mulai pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.
Discussion about this post