Bea Cukai Asistensi Ekspor Perdana di Berbagai Daerah

JagatBisnis.com –   PT Selaras Donlim Indonesia, salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang berada di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bogor, mengekspor hasil produksi mereka berupa alat rumah tangga vacuum cleaner pertama kali ke Amerika Serikat.

PT Selaras Donlim Indonesia (PT SDI) yang berdiri sejak tahun 2019 merupakan perusahaan joint venture antara PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (PT SCNP) dan Xinbao Holdings (China) yang bergerak di bidang Industri Plastik dan Peralatan Rumah Tangga. PT SCNP sendiri, telah menjadi partner dari perusahaan elektronik terkemuka yaitu Phillips sejak tahun 1984.

Ekspor perdana ini dilakukan menggunakan 6 High Cube Full Container 40 Feet sebanyak 5.976 unit Vacuum Cleaners dengan nilai barang sejumlah USD 150,000 dan merupakan bagian dari rencana ekspor sepanjang tahun 2021 dengan jumlah 2,2 juta unit dan senilai Rp 800 M.

Baca Juga :   Bea Cukai Turut Ambil Peran Dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Direktur PT SDI, Sundi menyampaikan Apresiasi kepada Bea dan Cukai karena merasa sangat terbantu dengan fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan oleh Pemerintah. “Kami masih ingat pada saat pertama kali mengajukan izin untuk ditetapkan sebagai Kawasan Berikat, prosesnya sangat cepat. Begitu selesai presentasi proses bisnis, langsung saat itu juga izin Kawasan Berikat terbit. Sehingga proses alih produksi dari China ke Indonesia bisa berjalan dengan lancar”.

Sementara itu Direktur Produksi PT SDI, Shirly Effendy menyampaikan “Melalui PT Selaras Donlim Indonesia, kami ikut membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia yang terimbas pandemi Covid-19. Masuknya devisa hasil ekspor, bertambahnya lapangan kerja, terjadinya proses transfer teknologi dari negara China ke Indonesia merupakan keuntungan yang kita peroleh dari peluang yang muncul akibat perang dagang Amerika-China”.

Baca Juga :   Serius Tingkatkan Ekspor, Bea Cukai Sinergi dengan Berbagai Instansi

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution juga menyampaikan “Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah berfokus terhadap 3 kebijakan yakni peningkatan konsumsi dalam negeri atau menjamin ketersediaan bahan kebutuhan masyarakat, peningkatan Investasi dan peningkatan Ekspor. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berfokus pada kebijakan peningkatan Investasi dan peningkatan Ekspor nasional serta akan hadir untuk memberikan fasilitas yang bisa memberikan manfaat untuk perusahaan, sehingga hasil produksinya bisa lebih kompetitif di pasar global.”

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Telukbayur juga mendorong program Pemulihan Eknomi Nasional (PEN) salah satunya dengan mendorong kegiatan ekspor melalui layanan yang optimal, asistensi, maupun pemberian fasilitas kepabeanan.

Pada pekan pertama bulan Februari, Bea Cukai Telukbayur telah memberikan pelayanan terhadap 3 kegiatan ekspor direct komoditas manggis asal Sumatera Barat yang dilakukan oleh PT. Buah Angkasa melalui Bandara International Minangkabau ke Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok.

Baca Juga :   Lepas Tiga Ekspor Produk Perikanan, Bea Cukai Ambon Optimis Bangkitnya Gairah Ekspor

“Ekspor direct ini baru pertama kali dilakukan dengan penerbangan charter setelah sebelumnya selalu transit terlebih dahulu baik melalui Bandara Kualalumpur atau pun Bandara Soekarno-Hatta. Dengan menggunakan mekanisme tersebut komoditas manggis yang dapat diangkut dalam sekali kegiatan ekspor mencapai rata-rata 32 ton dibandingkan sebelumnya yang hanya dapat mengangkut kurang dari 2 ton,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Telukbayur, Hilman Satria.

Pemberian layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Telukbayur atas kegiatan ekspor tersebut juga dilakukan pada hari Sabtu (6/2) sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan 24/7 untuk kegiatan ekspor. (srv)

MIXADVERT JASAPRO