Tiap Akhir Pekan, Bogor Bakal Terapkan Ganjil Genap

Ilustrasi Ganjil Genap Foto: Kompas

JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Bogor meresmikan sistem ganjil- genap untuk alat transportasi bermotor di ruas jalur raya di Kota Bogor, pada setiap akhir minggu selama 2 minggu ke depan, mulai hari ini Sabtu, 6 Februari, untuk menekan penjangkitan COVID- 19 yang trennya terus menjadi besar.

Orang tua Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, diberlakukannya sistem ganjil- genap untuk alat transportasi bermotor yang bekerja di jalur raya di Kota Bogor, ialah salah satu alternatif menekan penjangkitan COVID- 19 dengan mengurangi pergerakan masyarakat yang tujuannya tidak berarti.

Bagi Bima Arya, ketetapan meresmikan sistem ganjil- genap untuk alat transportasi bermotor, disetujui pada rapat Forum Komunikasi Arahan Wilayah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis, 4 Februari 2021.

” Forkopimda akur untuk meresmikan kebijaksanaan operasional alat transportasi bermotor berplat ganjil- genap dengan cara bergantian pada setiap akhir minggu, ialah Sabtu dan Minggu, sesuai bertepatan pada ganjil- genap di almanak,” tuturnya.

Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda itu, Orang tua Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Angket Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Infantri Roby Bulan, melakukan pemasyarakatan sistem ganjil- genap untuk alat transportasi bermotor di Kota Bogor, pada Kamis, 4 Februari.

Setelah itu, pada Jumat hari ini dilaksanakan pengajuan perencanaan penerapan sistem ganjil- genap untuk alat transportasi bermotor di Kota Bogor. Pengajuan disampaikan oleh Orang tua Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Angket Susatyo Purnomo Condro.

Kebijaksanaan operasional alat transportasi bermotor dengan piringan hitam ganjil- genap ini akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6- 7 Februari), dan Jumat, Sabtu, Minggu (12- 14 Februari), di jalur raya Kota Bogor.(ser)