jagatBisnis.com – Hubungan seks adalah salah satu kebutuhan biologis yang perlu dipenuhi terutama oleh pasangan suami istri. Jika berbicara tentang hubungan seks antara suami istri, tentu pasangan akan memiliki beragam cara atau gaya untuk saling memuaskan.
Umumnya sebelum bercinta, pasangan suami istri akan melakukan foreplay untuk memanaskan suasana ranjang. Salah satu yang umum dilakukan oleh suami adalah dengan memberikan rangsangan di area puting istri. Hal ini tentunya diperbolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan jika dilakukan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan dalam rangka memuaskan sang istri.
Namun, masalahnya ketika istri sedang menyusui dan melakukan hubungan seks kemudian sang suami menelan ASI sang istri apakah akan menjadi haram? Bagaimana Islam memandang hal tersebut? Terkait hal itu, Buya Yahya pun angkat bicara, seperti apa? Berikut ini penjelasannya.
“Boleh nyusu ASI rebutan sama anaknya,” kata Buya Yahya seperti dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Discussion about this post