jagatBisnis.com – Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling, yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi pada hari ini, Senin 21 Desember 2020.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur, bisa mendatangi mobil SIM Keliling yang pada hari ini parkir di Lippo Plaza Kramat Jati. Sementara, satu mobil disediakan di parkiran ITC Cempaka Mas untuk warga Jakarta Pusat.
Tiga lokasi mobil SIM Keliling lainnya, yakni Citraland Mall Grogol yang dapat melayani perpanjangan SIM untuk wilayah Jakarta Barat, Grand Mall Cakung untuk Jakarta Utara serta satu mobil SIM Keliling di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka, bisa datang ke salah satu mobil SIM Keliling yang ada di ITC Kebon Kalapa dan Metro Indah Mall. Waktu pelayanannya mulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Discussion about this post