jagatBisnis.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyidik sejauh ini melakukan rekonstruksi kasus penyerangan terhadap anggota polisi yang berujung tewasnya enam orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dinihari, sudah sesuai bukti yang ada.
Rekonstruksi penyerangan dilakukan di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin dini hari, 14 Desember 2020.
“Sejauh ini rekonstruksi itu berdasarkan keterangan-keterangan dan petunjuk yang didapat oleh para penyidik,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 14 Desember 2020.
Menurut dia, keterangan saksi ada dari anggota yang menjadi korban penyerangan laskar FPI. Kemudian, penyidik ada petunjuk dan barang bukti termasuk saksi.
“Saksi sudah disampaikan ada 28 orang yang memberi keterangan, dari masyarakat, polisi,” ujarnya.
Kemudian, Ramadhan menjelaskan peran empat orang laskar FPI yang diduga melarikan diri sampai sekarang masih dilakukan pengejaran oleh tim Polda Metro Jaya, dibantu Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Discussion about this post