Alasan Habib Rizieq Tak Mau Disebut Mangkir

jagatBisnis.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan, tidak pernah menggkir dari panggilan Polisi.

“Saya tidak pernah mangkir dari panggilan polda metro jaya,” ujar Habib Rizieq, dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12/2020).

Alasannya, kata Habib Rizieq, pada panggilan pertama yaitu Selasa 1 Desember 2020, ia tidak bisa penuhi panggilan Polisi, namun tetap mengirim pengacara ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Terancam 12 Tahun Bui

“Bertemu dengan penyidik sampaikan surat secara resmi minta penundaan dan Alhamdulilah penyidik bisa memahami dan menerima, akhirnya sepakat diundurkan,” jelasnya.

“Pada penggilan kedua 7 desember 2020, ketika itu saya melihat posisi pemulihan perlu penambahan sedikit waktu. Dan, lagi-lagi saya tidak mangkir tapi saya kirim pengacara saya bertemu kembali dengan para penyidik. Kita sampaikan surat, kita sampaikan permohonan dan Alhamdullilah permohonan itu diterima secara baik oleh para penyidik,” lanjutnya.

Habib Rizieq mengklaim, pada Senin 7 Desember sejatinya ada kesepakatan antara pengacaranya dengan penyidik, bahwa ia akan datang ke Polda Metro Jaya pada hari senin 14 desember 2020.

Baca Juga :   Kapolda Papua: Jangan Terprovokasi Rasisme, Hukum Masih Berjalan

“Pada hari yang sama, secara mengejutkan sebagaimana kita tahu semua, di siang hari bapak kapolda metro jaya mengumumkan tragedi penembakan enam laskar fpi, yang selama ini setia mengawal saya,” tuturnya.

Baca Juga :   Siapa Sangka 40 Hari Ucapan Mayjen TNI Dudung Soal FPI Benar Terjadi

Karena peristiwa penembakan itu tidak ada kaitan dengan panggilan terhadapnya, Habib Rizieq kembali mengirim pengacaranya ke Polda Metro Jaya.

“Kemudian pada hari kamis 10 Desember tiba-tiba polda metro jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. tentunya saya dan pengacara terkejut,” kata dia. (ser)

MIXADVERT JASAPRO