Kapolda Papua: Jangan Terprovokasi Rasisme, Hukum Masih Berjalan

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw

JagatBisnis.com –  Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengimbau warga agar tidak terprovokasi dengan dugaan rasisme pada Natalius Pigai di alat Sosial. Polisi telah menyambut informasi dugaan rasisme pada Natalius Pigai itu dan membenarkan cara hukum berjalan.

Dorongan sejumlah golongan atas yang melakukan petisi dalam bagan mendesak petugas keamanan untuk melakukan cara hukum juga sudah hingga ke polisi.

Paulus mengatakan, informasi itu sudah ditanggapi oleh grupnya dan dijawab melalui upaya- upaya sinergi mulai dari Papua dan Papua Barat ataupun di Jakarta sampai Mabes Polri.

Pihak Polda Papua, lanjutnya, sudah melapor pada arahan dan jadi minat arahan langsung kalau dalam durasi dekat ini akan dilakukan cara penguatan hukum kepada para pelaku. Termasuk mereka yang turut memviralkan terdapatnya perkataan pada Natalius Pigai yang dianggap rasis.

Baca Juga :   Azis: Santri Merupakan Bagian dari Pembangunan Menuju Indonesia Maju

“ Pelaku akan diamankan ke Mabes Polri untuk di Cara hukum. Aku berambisi pada rekan- rekan alat untuk sampaikan pada khalayak biasa supaya tidak lagi membuat aksi, karena para pelaku akan diproses hukum,” jelas Kapolda Papua Irjen Angket Paulus Waterpauw pada reporter, Senin malam 25 Januari 2021.

Baginya, siapa juga di Indonesia yang melakukan aksi melawan hukum wajib mempertanggungjawabkan aksi ketetapannya di depan hukum.

” Untuk itu diimbau pada semua warga supaya tetap hening dan tidak terprovokasi, serahkan seluruhnya masalah ini ditangani oleh pihak berhak,” tuturnya.

Baca Juga :   Tak Sampai Satu Menit, Maling Ini Curi Motor di Kebon Jeruk

Komisi Nasional Anak muda Indonesia( KNPI) Papua Barat sebelumnya melaporkan politikus partai Hanura, Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat terkait dugaan ucapan dendam bersuara rasial kepada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asas Orang, Natalius Pigai. Informasi dibuat Pimpinan KNPI Pronvisi Papua Barat, SIus Dowansiba Senin 25 Januari 2021.

” Informasi Polisi bernomor: atau LP atau 17 atau I atau 2021 atau Papua Barat ini dibuat pada Senin( 25 atau 01 atau 2021) sekitar jam 13. 46 Waktu indonesia timur(WIT) di SPKT Polda Papua Barat,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi pada reporter, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga :   Geger Nikita Mirzani di Kantor Polisi, Cek Faktanya

Informasi saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Spesial( Di Reskrimsus) Polda Papua Barat. Informasi itu akan bisa atensi spesial dari grupnya. Warga dimohon dapat tetap hening dan tidak terprovokasi terkait perihal ini. Polisi memohon seluruh pihak dapat percayakan perihal ini ke mereka.

” Semua warga supaya tetap hening dan tidak terprovokasi oleh kelompok- kelompok yang tidak bertanggung jawab dan memberikan seluruhnya masalah ini ditangani oleh pihak berhak,” ucap ia.

Dikabarkan sebelumnya, kandidat Hanura Ambroncius Nababan melakukan aksi dugaan rasisme pada penggerak Papua, Natalius Pigai. Ambrocius melakukan tindakan rasis dengan menyandingkan foto kera dan itu dianggap sudah membuat gelisah banyak pihak.

MIXADVERT JASAPRO