Sebelumnya, Pengamat ekonomi I Dewa Gede Karma Wisana menilai Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptaker mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) tersebut mengatakan, keberadaan UU Cipta Kerja dinilai mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif.
“UU Cipta Kerja baru disahkan, belum akan berdampak tahun ini secara signifikan. Tapi dari sisi ide, konsep, dan semangatnya ingin membuka ruang penyerapan tenaga kerja yang lebih optimal atau lebih besar,” jelas I Dewa Gede. (ser)
Discussion about this post