jagatBisnis.com – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari bahayanya, Bea Cukai Bandar Lampung melancarkan kegiatan bertajuk Gempur Rokok Ilegal, yang dikemas dalam berbagai bentuk kegiatan, baik yang bersifat preventif maupun represif. Salah satu kegiatan preventif yang dilaksanakan secara rutin adalah memberikan edukasi kepada masyarakat umum, khususnya para penjual barang kena cukai eceran, akan bahaya rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari, pada Senin (02/11), mengungkapkan bahwa pihaknya telah blusukan wilayah Lampung Tengah dan Lampung Timur untuk melaksanakan edukasi kepada masyarakat akan bahaya rokok ilegal.
“Pada tanggal 20 Oktober lalu, Bea Cukai Bandar Lampung berkesempatan mengunjungi Kabupaten Lampung Tengah, tepatnya di Kecamatan Trimurjo dan Kecamatan Punggur. Kami menyasar warung-warung dan toko-toko yang menjual rokok, baik secara eceran dalam jumlah kecil maupun para pelaku grosir dalam partai besar. Transfer informasi dilakukan dengan cara yang santai, tetapi tegas agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima masyarakat dengan baik,” jelas Esti.
Discussion about this post