jagatBisnis.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik bakal memeriksa siapa saja yang diduga terkait dengan kasus ujaran kebencian tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Termasuk Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Karena, Refly adalah yang mengunggah video dialog Gus Nur ke akun Youtube-nya yang berjudul ‘Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!’ pada Minggu, 18 Oktober 2020.
“Siapa yang merekam, siapa yang mengedit, siapa yang mengundang atau meng-upload, semuanya akan dipanggil,” kata Awi di Mabes Polri dikutip Rabu, 28 Oktober 2020.
Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim masih melakukan proses penyidikan terhadap channel Youtube yang mengunggah video Gus Nur salah satunya akun milik Refly Harun. Namun, sementara ini masih diperiksa di laboratorium forensik.
Discussion about this post