jagatBisnis.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat beberapa ruas jalan di wilayah hukumnya rawan kecelakaan lalu lintas. Ada sebanyak 20 titik lokasi rawan kecelakaan dan masyarakat diharapkan berhati-hati jika melintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, 20 titik lokasi rawan kecelakaan itu berada di 11 Polres Wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ada 20 lokasi titik rawan kecelakaan di 11 Polres,” ujar dia Rabu (21/10/2020).
Sambodo meminta kepada masyarakat untuk membawa kendaraan sesuai dengan aturan. Terutama soal kecepatan kendaraan dan kondisi pengemudi harus dalam keadaan baik.
Jika mengantuk dan melintas di kawasan rawan kecelakaan, ia menyarankan agar pengendara berhenti atau mencari tempat istirahat.
“Diimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada di daerah-daerah rawan kecelakaan,” tutup dia.
Discussion about this post