Rabu, 6 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Buruknya Komunikasi Istana soal Omnibus Law

21 Oktober 2020 - 17:49
in Nasional
0
Buruknya  Komunikasi Istana soal Omnibus Law
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com — Pengesahan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) menuai protes keras sebagian masyarakat Indonesia. Hal itu diduga, buruknya komunikasi publik yang diterapkan pemerintah ketika mengggodok UU tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko mengakui, gaya komunikasi politik pemerintah dalam menghadapi isu Omnibus Law sangat buruk. Namun, pemerintah akan terus berusaha memperbaiki gaya komunikasi publik untuk menghadapi isu selanjutnya.

Berita Terkait

Moeldoko: Jaga Prokes yang Kita Bangun Selama Ini

Iih Serem, Moeldoko Diancam Disantet

“Khusus omnibus law memang ada masukan dari banyak pihak. Kami semua di jajara. Kabinet Indonesia Maju ditegur presiden, karena komunikasi publik kami sangat buruk. Oleh karena itu, kami segera berbenah diri agar dapat menyampaikan dengan baik,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, pemerintah menjadikan omnibus law ini sebagai bahan pembelajran. Dengan begitu, pemerintah akan memperbaiki gaya komunikasi menjadi lebih baik. Apalagi, saat ini pemerintah dihadapkan dengan kecepatan informasi. Kemudian informasi itu juga banyak tersebar di media sosial yang di luar kendali pemerintah.

“Kami sungguh memahami, saat ini memasuki sebuah situasi yang media sosial berkumpul luar biasa, bahkan terkadang melampaui imajinasi kami. Sehingga terkadang kami kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks,” tegas dia.

Diakuinya, kecepatan informasi itu harusnya bukan alasan bagi pemerintah. Sehingga pemerintah harus siap membuka diri dan menerima setiap masukan dari masyarakat.

“Tapi hal itu bukan menjadi alasan bagi kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami pun selalu membenahi diri. Apalagi, khusus dalam konteks Omnibus Law Cipta Kerja, kami menerima masukan dari semua pihak,” tutupnya. (esa/*)

Tags: komunikasi istanamoeldokoPenolakan UU Cipta KerjaStaf kepresidenanUU Ciptaker

Related Posts

Polisi Jangan Tebang Pilih Tindak Pelaku Kerusuhan di Babarsari
Nasional

Polisi Jangan Tebang Pilih Tindak Pelaku Kerusuhan di Babarsari

6 Juli 2022 - 06:11
Golkar Mulai Panaskan Mesin Politik
Nasional

Golkar Tolak Ajakan Demokrat untuk Koalisi

6 Juli 2022 - 05:12
Pengguna Aplikasi MyPertamina Bertambah 4 Juta selama 4 Hari Pendaftaran BBM Subsidi
Nasional

Pengguna Aplikasi MyPertamina Bertambah 4 Juta selama 4 Hari Pendaftaran BBM Subsidi

6 Juli 2022 - 03:11
50 Ribu Warga Australia Diminta Mengungsi akibat Banjir yang Kian Memburuk
Nasional

50 Ribu Warga Australia Diminta Mengungsi akibat Banjir yang Kian Memburuk

6 Juli 2022 - 02:09
4 Penyuap Wali Kota Bekasi Dihukum 2 Tahun Penjara
Nasional

KPK Periksa Wabup Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang

6 Juli 2022 - 01:08
Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim hingga 15 Juli 2022
Nasional

Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim hingga 15 Juli 2022

6 Juli 2022 - 00:15
Next Post
5 Fakta Menarik Mobil Lapis Baja untuk Istri PM Israel Sara Netanyahu, Seharga Rp4,7 Miliar!

5 Fakta Menarik Mobil Lapis Baja untuk Istri PM Israel Sara Netanyahu, Seharga Rp4,7 Miliar!

Apple Rilis iOS 14.1, Janjikan Banyak Perbaikan Bug

Apple Rilis iOS 14.1, Janjikan Banyak Perbaikan Bug

Tesla Bakal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Jawa Tengah

Tesla Bakal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Jawa Tengah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Usai Kecelakaan, Pemprov DKI Akan Evaluasi TransJakarta

Soal Aturan Pemindahan RTH DKI Jakarta ke Puncak Dalam Pembahasan

13 November 2021 - 00:12
Awal Pekan, BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan dan Bogor Hujan

Waspada Cuaca Ekstrem Peralihan Musim Hujan ke Kemarau

13 Maret 2021 - 02:23
Lip Cream Terbaru dari Y.O.U Tahan 18 Jam

Lip Cream Terbaru dari Y.O.U Tahan 18 Jam

14 Februari 2022 - 14:34
Mobil Terbakar di Tengah Ruas Jalan Tol Jagorawi

Mobil Terbakar di Tengah Ruas Jalan Tol Jagorawi

24 Maret 2022 - 14:16

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Polisi Jangan Tebang Pilih Tindak Pelaku Kerusuhan di Babarsari
  • Golkar Tolak Ajakan Demokrat untuk Koalisi
  • Lindsay Lohan Nikahi Pria Muslim
  • Pengguna Aplikasi MyPertamina Bertambah 4 Juta selama 4 Hari Pendaftaran BBM Subsidi

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.