1.222 Pemilik Usaha di Sumbar Abaikan Prokes

JagatBisnis.com – Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan grupnya sudah melayangkan peringatan pada ribuan pemilik upaya yang melanggar aturan kesehatan.

” Mulai dari menyediakan tempat membersihkan tangan, piket jarak dan mengharuskan menggunakan masker,” ucap ia Minggu (24/1/2021).

Aparat telah menyapa 1. 222 pemilik upaya yang terhambur di semua wilayah itu.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Tetap Taati Prokes di Angkutan Umum

Riciannya, Rabu (20/1/2021), aparat menyapa 261 pemilik upaya, mulai dari Polresta Padang menyapa 55 pemilik upaya di daerahnya dan Polres Pantai Selatan menyapa 42 pengusaha.

Setelah itu pada Kamis (21/1/2021) aparat kepolisian menyapa 420 pemilik upaya yang terdapat di wilayah itu. Mulai dari Polres Solok Kota menyapa 149 pelaku upaya dan Polresta Padang menyapa 42 pemilik upaya yang terdapat di Kota Padang.

Baca Juga :   Pedagang Diminta Jangan Abaikan Prokes

Berikutnya pada Jumat (22/1/2021) polisi menyapa 272 pemilik upaya yang terhambur di provinsi itu mulai dari Polresta Padang menyapa 51 pemilik upaya diiringi Polres Dharmasraya menyapa 39 pemilik upaya dan Polres Pantai Selatan menyapa 37 pemilik upaya.

Baca Juga :   PBNU Dukung PTM Terbatas Pesantren dengan Prokes

Setelah itu pada Sabtu( 23 atau 1) Polda Sumbar menulis menyapa 269 pemilik upaya yang melanggar aturan kesehatan. Polresta Padang sendiri menyapa 50 pemilik upaya sementara Polres Pantai Selatan menyapa 38 pemilik upaya.

” Kita akan lalu menegaskan pemilik upaya supaya patuh melaksanakan aturan kesehatan dan sesuai dengan ketentuan yang terdapat,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO