Ekbis  

Membahas Pengarusutamaan Gender dari Kacamata Bea Cukai

JagatBisnis.com – Salah satu isu utama dalam pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia, ialah isu gender yang muncul karena adanya ketimpangan gender yang mengakibatkan diskriminasi terhadap pihak tertentu dalam hal akses dan kontrol atas sumber daya, kesempatan, status, hak, peran, dan penghargaan. Isu ini telah menjadi perhatian pemerintah dan demi mendukung kesuksesan pembangunan di berbagai bidang, pemerintah pun menyusun strategi pengarusutamaan gender (PUG) yang dimasukkan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di seluruh aspek kehidupan dan pembangunan nasional.

PUG sendiri merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan lewat kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan masyarakat berdasarkan latar belakang, seperti jenis kelamin, usia, kondisi, fisik, sosial-ekonomi, suku bangsa, agama, dan kepercayaan. Implementasi PUG telah tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan semua pimpinan kementerian/lembaga, baik pusat maupun daerah, untuk mengintegrasikan aspek gender dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya. Atas hal ini, PUG menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah dan diperlukan sebagai alat yang dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel untuk seluruh penduduk.

Di Bea Cukai, PUG pun mendapat perhatian khusus. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pihaknya terus meningkatkan komitmen dan menerjemahkan PUG dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu, instansi ini juga berupaya meluruskan konsep yang kerap disalahartikan masyarakat, yang menyatakan bahwa gender sama dengan jenis kelamin. Padahal gender tidak didasarkan pada perbedaan biologis, melainkan berkaitan dengan perbedaan peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang perlu dikelola agar tak menjadi penghalang untuk dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam pembangunan nasional. Strategi PUG yang diadopsi Bea Cukai pun tidak hanya fokus pada kesetaraan laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga termasuk memperhatikan kelompok sosial lainnya, seperti lansia, anak, kaum disabilitas, dan mereka yang berkebutuhan/kesulitan khusus (social inclusion). PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses tiap penduduk.

Baca Juga :   Selundupkan Kokain Dalam Barang Kiriman, Pria Inggris Ini Ditangkap Petugas Bea Cukai

“Kami berupaya mengeluarkan kebijakan yang memenuhi kriteria responsif gender yaitu yang mengakomodasi kebutuhan, permasalahan, pengalaman, dan apirasi laki-laki dan perempuan, termasuk kaum yang rentan seperti lansia, disabilitas, anak-anak, dan mereka yang berkebutuhan/kesulitan khusus (social inclusion), menghasilkan kebijakan yang bersifat layanan/customer’s perspective, dan mengurangi kesenjangan peran antara laki-laki dan perempuan. Melalui kebijakan responsif gender, Bea Cukai berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan agar tercipta keadilan untuk semua pihak,” ujarnya pada Senin (01/08).

Baca Juga :   Bea Cukai Kualanamu Hibahkan Belasan Ribu Masker ke Puskesmas Lubuk Pakam

Implementasi PUG di Bea Cukai sudah dimulai sejak tahun 2015 melalui kegiatan pembinaan oleh Kantor Pusat Bea Cukai kepada seluruh satuan kerja vertikalnya. Seluruh kegiatan PUG dimonitor melalui pengisian SIPEGIKU dan dievaluasi menggunakan GEOAT (Gender Equality Organizational Assessment Tools) yang disusun oleh WCO (World Customs Organization), yaitu alat evaluasi terhadap implementasi PUG yang sudah berjalan dan disusun berdasarkan karakteristik tugas dan fungsi administrasi kepabeanan. Instansi ini juga telah melakukan analisis kesenjangan gender melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya, baik kepada pihak eksternal maupun internal, yang kemudian dibuatkan Gender Analysis Pathway (GAP) dan direncanakan kebijakan solusinya.

Baca Juga :   Permudah Pengarsipan dan Pelaporan di Kawasan Berikat, Bea Cukai Kediri Kenalkan Aplikasi SIAPBECIK

Salah satu program yang menjadi implementasi PUG di Bea Cukai ialah pengembangan sistem National Logistic Ecosystem (NLE) yang berhasil memperlancar akses arus lalu lintas barang, informasi, dan dokumen dalam ekosistem logistik. “Dengan adanya sistem logistik yang terintegrasi dari hulu hingga hilir akan mempermudah para pelaku usaha dari seluruh latar belakang untuk melakukan ekspor dan impor, karena semua pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja, bahkan melalui gawai masing-masing, jadi tidak perlu datang ke pelabuhan. Kita pun bisa menghilangkan stigma di dunia usaha, bahwa hanya laki-laki yang bisa keluar masuk pelabuhan untuk mengurus logistik. Saat ini, semua pelaku usaha, termasuk perempuan dan yang berkebutuhan khusus, bisa mendapatkan akses yang sama dan berpartisipasi di dalam kegiatan ekspor dan impor,” tutupnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO