JagatBisnis.com – Sebagai bentuk pelaksanaan tugas dalam melindungi masyarakat dari peredaran komoditas ilegal, Bea Cukai telah secara konsisten melakukan pengawasan dan penindakan atas barang-barang tersebut. Kali ini, sinergi antara Bea Cukai Wilayah Sumatra Bagian Timur dan Bea Cukai Wilayah Sumatra Bagian Barat berhasil mengamankan 71.150 ekor benih lobster yang akan coba diselundupkan ke luar negeri.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Timur, Sugeng Apriyanto, menyatakan, “Informasi awal diperoleh petugas Bea Cukai dari masyarakat melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat. Dari informasi tersebut sinergi pengawasan kami jalankan untuk sebagai bentuk tindak lanjut,” ungkap Sugeng.
Dari pemantauan yang dilakukan, petugas gabungan menemukan sebuah kendaraan roda empat yang menjadi target operasi. Petugas menghentikan kendaraan tersebut di gerbang tol exit Kramasan pada Sabtu (30/07). “Dari pemeriksaan petugas mendapatkan 15 box berisi berbagai jenis benih baby lobster yang dikemas ke dalam 357 kantong. Totalnya setelah dihitung terdapat sebanyak 71.150 ekor benih lobster,” tambah Sugeng.
Discussion about this post