JagatBisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI turut berkontribusi dalam mendukung Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF).
FATF merupakan badan antarpemerintah yang dibentuk dalam pertemuan G7 pada 1989 di Paris oleh para menteri, yang bertujuan untuk menetapkan standar dan mempromosikan kebijakan nasional dan internasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, dan ancaman lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional.
Dalam prosesnya, Indonesia harus mampu melewati pengujian oleh tim penilai (assessor) FATF dengan menggunakan 40 rekomendasi dan 11 capaian langsung (immediate outcomes) yang disebut Mutual Evaluation Review (MER). Pada tahun 2022, proses MER memasuki fase onsite visit, yakni kunjungan tim penilai FATF ke Indonesia, yang berlangsung pada 17 Juli – 4 Agustus 2022 di Jakarta.
Discussion about this post