JagatBisnis.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memprioritaskan 56 kelurahan untuk penanganan stunting hingga tahun 2023. Karena saat ini angka stunting di Kota Bandung tergolong masih cukup tinggi dengan angka di atas ribuan balita. Namun, pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya dikhususkan pada daerah tersebut. Daerah lain juga menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan perangkat daerah pada 2022 dan 2023 untuk semua kelurahan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, untuk percepatan pencegahan dan penanganan stunting, kepala perangkat daerah harus memahami dan memetakan situasi stunting sesuai peraturan presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang pencepatan penurunan stunting. Selain itu, perangkat daerah yang menjadi penanggungjawab aksi konvergensi stunting dapat melakukan tugas sesuai dengan fungsinya serta dapat mengalokasi anggaran minimal 5 persen untuk percepatan penurunan stunting untuk OPD, dan 10 persen untuk kewilayahan.
Discussion about this post