JagatBisnis.com – Berawal dari viralnya video bangkai pesawat terbang yang membuat macet di kawasan Parung, Bogor dua hari lalu, Satpol PP Kabupaten Bogor akhirnya bertindak tegas.
Mereka menyegel gudang penyimpanan bangkai pesawat di Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan ternyata keberadaan tempat penyimpanan bangkai pesawat belum memiliki izin yang lengkap.
Kepala Bidang Ketertiban dan Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan mengatakan, izin yang dimiliki gudang tersebut baru sebatas izin lokasi RT/RW dan desa sampai nomor induk berusaha (NIB). Sehingga dilakukan penghentian kegiatan sementara.
“Kami melaksanakan penegakan berupa penghentian sementara kegiatan, silahkan dari pengelola agar klarifikasi, dan kami sudah memberikan penegakan dan tindakan melihat data perizinannya dengan memasang police line dan segel,” katanya, Jumat (29/7/2022).
Discussion about this post