JagatBisnis.com – KPK mengirimkan surat ke Mabes Polri untuk meminta bantuan menangkap Mardani Maming. Permintaan itu dikirim ke Bareskrim Polri bersamaan dengan penetapan Maming sebagai DPO.
“Hari ini (26/7) KPK memasukkan Tersangka [Mardani Maming] ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7).
Mardani Maming masuk DPO karena dinilai tidak kooperatif dengan proses hukum. Ia sudah dua kali mangkir ketika dipanggil sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Ali Mengatakan bahwa KPK berharap Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK. Agar, proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
Discussion about this post