Mulai 1 Agustus 2022, Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Tunjukkan QR Code

JagatBisnis.com-Pertamina akan mewajibkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan Pertalite dan solar subsidi, mulai 1 Agustus 2022, wajib menunjukkan QR Code. Barcode tersebut didapat setelah konsumen mendaftarkan kendaraan melalui aplikasi MyPertamina atau bisa langsung daftar ke SPBU Pertamina.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan barcode tersebut bisa di cetak atau disimpan di handphone tanpa harus menunjukkan aplikasi MyPertamina. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi agar segera mendaftarkan diri.

“Pendaftaran dapat dilakukan di booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU Pertamina melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi kami. Setelah itu, konsumen cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak, maupun disimpan di ponsel. Pembelian BBM tidak wajib menggunakan aplikasi kami. Pembayaran juga bisa menggunakan cash,” kata Irto, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga :   Diisukan Langka, Pertamina Klaim Pasokan Pertalite dan Solar Aman

Dia mengaku, pihaknya saat ini sedang melakukan perluasan uji coba aplikasi di sejumlah wilayah termasuk Bekasi dan DKI Jakarta. Adapun cakupan wilayah uji coba aplikasi tersebut menjadi 50 kota/kabupaten di 27 provinsi. Masyarakat di wilayah uji coba tersebut bisa mendaftarkan identitas dan kendaraan di aplikasi atau mendaftar langsung di SPBU. Namun, uji coba ini baru berlaku untuk kendaraan roda 4 atau mobil.

Baca Juga :   Jika Harga Pertalite Naik, Pemerintah Siapkan Bansos

“Nantinya, masyarakat yang sudah mendaftar dan dinilai berhak membeli BBM subsidi akan mendapatkan QR Code. Adapun kode tersebut yang harus ditunjukkan calon konsumen saat membeli BBM subsidi. Kami juga membolehkan QR Code tersebut dicetak sehingga masyarakat yang tidak membawa telepon genggam tetap bisa membeli BBM subsidi di SPBU dengan cara menunjukkan QR Code tersebut kepada petugas,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO