Jika Harga Pertalite Naik, Pemerintah Siapkan Bansos

Ilustrasi SPBU Foto: Niaga.Asia

JagatBisnis.com – Pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan menyiapkan rencana pembagian bantuan sosial (bansos) untuk kompensasi kenaikan harganya.

“Pertalite belum dinaikkan, masih dikaji. Nanti akan ada bantuan sosialnya, sedang disiapkan,” kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut, pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga :   Harga Pertalite tak akan Mengikuti Harga Pasar

“Teman kita yang kerja sektor tertentu yang gajinya di bawah Rp3,5 juta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tambah Moeldoko.

Diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai Jumat pekan lalu (1/4/2022).

Baca Juga :   Tahun Ini, Harga Pertalite dan Listrik Tak Jadi Naik

Saat ini, harga Pertamax melonjak menjadi Rp12.500 per liter yang semula hanya Rp9.000 per liter. Kenaikan harga di tengah pandemi COVID-19 ini menuai sorotan masyarakat.

Sementara, wacana penghapusan Pertalite juga pernah digulirkan pada awal 2022. Pembatalan terjadi setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar pada 31 Desember 2021.

Baca Juga :   BBM Pertalite Disubsidi, Premium Bakal Dihapus,

Dari salinan tersebut, terdapat poin penegasan bahwa BBM jenis Premium dengan Research Octane Number (RON) 88 masih dapat didistribusikan ke seluruh Indonesia. (pia)

MIXADVERT JASAPRO