JagatBisnis.com – Bangunan-bangunan di Pantai Depok akan ditarik mundur dengan jarak 200 meter dari sempadan pantai menyusul terjadinya gelombang tinggi beberapa waktu lalu. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan warga dan pengunjung.
Pemda DIY memasang papan larangan mendirikan bangunan di bibir pantai Depok. Selama ini memang ada beberapa bangunan semi permanen yang berdiri di bibir pantai dan akhirnya rusak dihantam gelombang tinggi, Sabtu pekan lalu.
Kini abrasi masih terjadi di wilayah Pantai Depok menyusul gelombang tinggi yang menghantam beberapa warung semi permanen akhir pekan lalu. Saat ini muncul ‘tebing’ pasir setinggi 1-1,5 meter di bibir pantai sehingga ketika ada gelombang tinggi, dikhawatirkan akan membahayakan kembali warung-warung tersebut.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslin mengatakan, berkaca dari beberapa kali peristiwa gelombang tinggi yang pernah terjadi dan selalu mengakibatkan kerusakan, maka pemerintah mulai bersikap tegas. Pemerintah melarang masyarakat mendirikan bangunan semi permanen di bibir pantai.
Discussion about this post