JagatBisnis.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mencatat ada sebanyak 786 warga di daerah itu yang dipasung oleh pihak keluarga, karena mengalami gangguan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Adel Nofirman, mengatakan angka tersebut tercatat dari Januari hingga Juni 2022. Dengan demikian, kasus pemasungan terhadap orang gangguan jiwa terbilang masih tinggi di Limapuluh Kota.
“Dari pengakuan pihak keluarga, langkah pemasungan yang dilakukannya itu, karena dinilai dapat membahayakan masyarakat,” katanya, Rabu 20 Juli 2022.
“Baru-baru ini sudah ada yang dilepas, jumlahnya ada tiga orang. Sedangkan sisanya, sedang kami fasilitas,” ujarnya.
Adel menyebutkan dari ratusan orang yang dipasung itu, kontrol rutin ke pusat pelayanan masih tetap dilakukan pihak keluarga.
Discussion about this post