Tekno  

Aplikasi Pemerintah Banyak yang ‘Mati Suri’

JagatBisnis.com –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan road map super apps demi menata ulang 24.400 aplikasi pemerintah yang melayani layanan publik. Penutupan puluhan ribu aplikasi ini menyusul kritik Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut pemerintah memiliki 400 ribu lebih aplikasi, 24.000 aplikasi dikelola oleh kementerian dan tiap-tiap lembaga memiliki database sendiri-sendiri. Hal ini, kata Sri Mulyani, sangat tidak efisien dan memboroskan uang negara.

Menyoroti soal itu, pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha menenkankan pentingnya menerapkan keamanan siber baik dari sistem, jaringan, maupun aplikasi, jika pemerintah ingin mewujudkan aplikasi super atau super-apps.

“Yang tak kalah penting adalah kewajiban menerapkan keamanan sibernya, baik itu sistem, jaringan, maupun aplikasi juga perlu diamankan. Karena super-apps bagus hanya jika keamanan siber bisa diterapkan dengan maksimal,” kata Pratama Persadha dalam ketarangannya kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (18/07/2022).

Baca Juga :   Indeks Keamanan Siber Indonesia Peringkat 24 Dunia

Menurut Pratama, penerapan keamanan siber dapat dilakukan misalnya dengan penggunaan teknologi yang paling mutakhir seperti teknologi enkripsi yang canggih. Selain itu, pengamanan yang baik juga perlu diterapkan tidak hanya di aplikasi tapi juga di pusat data.

“Lalu, bentuk SDM khusus untuk menangani super-apps ini. Tidak ketinggalan masalah tata kelola yang baik, plus regulasi pemerintah dalam hal ini Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang kuat,” imbuh Pratama.

Baca Juga :   Tak Masuk Daftar PSE, Yahoo dan Amazon Belum Diblokir

Menurut Pratama, saat ini memang sudah terlalu banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah. Setiap kementerian dan lembaga negara, dikatakan Pratama bahkan memiliki aplikasi yang hampir mirip dengan sistem yang berbeda.

Selain itu, lanjut dia, banyak juga aplikasi atau website yang sudah lama tidak terpakai namun masih hidup, sehingga berpotensi melahirkan ancaman baru mulai dari anggaran, data yang simpang siur, hingga sistem keamanan.

“Dengan banyaknya aplikasi dan website yang menganggur ini, banyak potensi serangan dan kebocoran data. Sistem yang aktif dipakai saja masih menjadi sasaran empuk. Karena itu dalam membangun super-apps nanti perlu tim yang kuat, misalnya dari Kominfo, BSSN, BIN serta lembaga negara lain yang berkepentingan,” ujar Pratama.

Baca Juga :   64 Juta UMKM Indonesia jadi Sasaran Hacker Global

Tak hanya soal keamanan siber, Pratama juga mengingatkan bahwa untuk membuat super-apps memerlukan pusat data nasional yang akan menjadi server utama untuk mengolah seluruh data yang masuk terutama data kependudukan.

“Lalu yang harus disiapkan juga adalah program satu data nasional, jadi harus jelas data mana dari siapa yang digunakan dalam super-apps ini. Diharapkan dari super-apps ini, semua kementerian dan lembaga sudah bisa berkolaborasi dalam sebuah platform digital,” tutup Pratama. (pia)

 

MIXADVERT JASAPRO