JagatBisnis.com – Kementerian Luar Negeri Korea Utara pada Jumat (15/7/2022) mengatakan Ukraina tidak memiliki hak untuk mengangkat isu kedaulatan negaranya yang kini tengah digempur oleh militer Rusia.
Menurut Pyongyang, sikap itu diambil berdasarkan keputusan Ukraina untuk mendukung tindakan Amerika Serikat yang di masa lalu dinilai ilegal, dan telah melanggar kedaulatan Korea Utara itu sendiri.
“Ukraina tidak memiliki hak untuk mengangkat masalah atau memperdebatkan pelaksanaan kedaulatan kami yang sah setelah melakukan tindakan yang sangat kurang wajar dan tidak adil antar negara dengan secara aktif bergabung dengan kebijakan agresif Amerika Serikat yang tidak adil dan ilegal di masa lalu,” kata pihak Kementerian Luar Negeri Korea Utara, dikutip dari Reuters.
Sehari sebelumnya, pada Kamis (14/7/2022) media milik pemerintah Korea Utara merilis sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri yang secara resmi mengakui kemerdekaan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR). Donetsk dan Luhansk merupakan dua kota di wilayah Donbas yang memisahkan diri dari Ukraina.
Discussion about this post