Kemendagri: Konflik Pertanahan Hambat Pembangunan di Daerah

JagatBisnis.com –  Konflik pertanahan di daerah yang masih terjadi hingga saat ini dapat menghambat pembangunan. Karena adanya masalah tersebut membuat situasi daerah menjadi tidak kondusif dan lahan menjadi tidak produktif sehingga sulit dimanfaatkan.

“Bagaimana mau membangun dan meningkatkan usaha pertumbuhan ekonomi kalau daerahnya tidak kondusif?,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Indra Gunawan, usai memberi sambutan pada Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintahan dalam Penyelesaian Masalah dan Konflik Pertanahan di Daerah, di Kota Malang, Jawa Timur, seperti dikutip Kamis (14/7/2022).

Karena itu, lanjut Indra, pemerintah daerah (pemda) perlu membangun kepastian hukum dalam mengelola pertanahan termasuk saat menetapkan batas daerah. Kepastian hukum ini penting agar daerah bisa menyusun perencanaan pembangunan secara tepat.

Baca Juga :   Kemendagri Matangkan Persiapan Peresmian Tiga DOB

“Penting kiranya, pemda juga untuk terus berinovasi, dan senantiasa memberikan layanan secara prima kepada masyarakat. Karena permasalahan konflik pertanahan di daerah harus diselesaikan secara bersama, baik pemerintah pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan terkait. Sehingga dibutuhkan pula koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah pusat, maupun pemda mengenai strategi dan solusi penyelesaian permasalahan pertanahan,” paparnya.

Baca Juga :   Survei KPK-Kemendagri: Biaya Jadi Bupati atau Wali Kota 75 Miliar

Selain itu, tambah Indra, pemda harus melakukan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur pertanahan di daerah. Pemda juga perlu memperhatikan prioritas program/kegiatan di dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di bidang pertanahan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO