Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.

JagatBisnis.com – Menyusul dibentuk tim investigasi gabungan terkait kasus penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Ferdy terancam dinonaktifkan dari jabatannya. Peluang dinonaktifkannya Ferdy disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo menyebut dinonaktifkan atau tidaknya Ferdy dari jabatannya setelah pihaknya menerima masukan dari tim gabungan tersebut. “Tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu kita jadikan untuk bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan (terkait penonaktifan),” ujar Listyo di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurut Listyo, tim gabungan investigasi adalah tim profesional dan dipimpin langsung oleh Wakapolri dan Itwasum serta Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Juga :   Penunjukkan Ferdy Sambo Jadi Kadiv Propam Dipertanyakan

Pakar psikologi forensik yang juga eks dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Reza Indragiri Amriel mengatakan, jika jabatan dan pangkatnya Ferdy Sambo dikhawatirkan secara psikologis memengaruhi independensi penyidik, maka bisa dipertimbangkan untuk dinonaktifkan dari jabatannya dulu.

Baca Juga :   Timsus Polri Didesak Usut Harta Ferdy Sambo

“Ada kecenderungan polisi untuk menutup-nutupi kesalahan teman sejawat. Dalam kasus ini, karena Ferdy bukan pelaku, maka apa yang akan dia tutup-tutupi? Dan apa pada diri dia yang akan penyidik tutup-tutupi?,” kata Reza pada Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut Reza menuturkan, tim gabungan pencari fakta (TGPF) dibentuk ketika ada skeptisme tinggi dari publik terkait penanganan kasus tertentu oleh otoritas penegakan hukum.

Baca Juga :   330 Personel Dikerahkan untuk Amankan Autopsi Ulang Brigadir J

Diketahui, Brigadir J meregang nyawa usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di Rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Kejadian bermula saat Brigadir J memasuki kamar Kadiv Propam dan diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy.

Kemudian, istri Ferdy berteriak sehingga Bharada E menghampiri. Namun, saat mendekat, Brigadir J menghujani peluru dan terjadilah baku tembak hingga akhirnya Brigadir J tewas. (pia)

MIXADVERT JASAPRO