JagatBisnis.com – Video berdurasi 50 detik yang menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang remaja perempuan viral di Manado. Aksi kekerasan ini dilakukan para pelaku walaupun si remaja perempuan telah meminta maaf dan mohon ampun.
Kejadian yang akhirnya diketahui terjadi di sebuah lapangan yang ada di perbatasan Kelurahan Lawangirung dan Mahakeret Kota Manado pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, kini sudah ditangani oleh unit PPA Polresta Manado.
Korban sendiri adalah MVK, berusia 14 tahun berdomisili di Kecamatan Singkil, dan para pelaku adalah MT alias Miranda (19) dan YT alias Yaya (18) warga Kecamatan Singkil serta CS alias Caren (18) warga Kecamatan Wenang.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan oleh Korban MVK dengan laporan LP /B/1326/VII/2022/SPKT/POLRESTA MANADO.
Discussion about this post